KEDIRI - Pemerintah telah membuka rekrutmen calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Guru tahun 2023.
Satu diantara banyaknya syarat yang dibutuhkan untuk pendaftaran ialah Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) yang dikeluarkan oleh Polres terdekat.
Oleh karenanya, Polres Kediri mempersiapkan diri dengan menambahkan loket kepengurusan SKCK guna mengantisipasi membludaknya peminat seleksi penerimaan tersebut.
Terhitung mulai hari Senin (17/4/2023), Mapolres Kediri, Polda Jatim telah ramai dikunjungi masyarakat.
Baca juga:
JPU Terima Tersangka DE Dalam Perkara Pil LL
|
Kapolres Kediri AKBP Agung Setyo Nugroho, S.I.K. melalui Kasi Humas AKP Uji Langgeng mengatakan bahwa pihaknya menyiapkan dua loket SKCK tambahan yang ditempatkan disamping loket utama.
“Sebelumnya telah tersedia dua loket yang kini telah bertambah menjadi empat loket, ” ungkapnya (Selasa 18/4/2023).
Lebih lanjut, Kasi Humas mengingatkan kepada para pemohon SKCK untuk membawa berkas-berkas yang dibutuhkan, seperti Kartu Tanda Penduduk (KTP), akta kelahiran, Kartu Keluarga (KK) dan sebagainya.
“Supaya lebih efisien dan tidak memakan waktu. Kita usahakan untuk memberikan pelayanan semaksimal mungkin, ” tambahnya.
Selain itu, masyarakat diimbau untuk bersabar dan menunggu sesuai antrian supaya tidak terjadi desak-desakan maupun hal yang tidak diinginkan lainnya.