BIN Bersama TNI, Polri Cegah Varian Baru Omicron Gelar Vaksin Massal di Kediri

    BIN Bersama TNI, Polri Cegah Varian Baru Omicron Gelar Vaksin Massal di Kediri

    KEDIRI - Guna mencegah kasus covid-19 varian baru, omicron BA.4 dan BA.5 TNI, Polri dan BIN serta Dinas Kesehatan Kabupaten Kediri, terus menggalakkan vaksinasi massal. Pasalnya di Indonesia sendiri sudah ada 4 orang yang terpapar varian baru omicron dan saat ini terus dipantau perkembangannya oleh Kementerian Kesehatan.

    Tidak ingin kecolongan, BIN bersama TNI-Polri terus menggalakan vaksinasi massal di Kabupaten Kediri, yang dipusatkan di Balai Desa Karangrejo Kecamatan Ngasem Kabupaten Kediri, Senin (27/6/2022).

    Dalam vaksinasi kali ini, disediakan ratusan dosis vaksin, mulai dosis 1, 2 dan booster untuk 6 Desa di Kecamatan Ngasem. Bahkan juga disediakan vaksin untuk anak-anak mulai usia 6 sampai 11 tahun.

    "Dari kemarin kita sudah mengumumkan kepada warga di 6 Desa Wilayah Kecamatan Ngasem, agar mereka datang ke lokasi Balai Desa untuk divaksin, " ucap  dr Meilia, koordinator petugas medis di Balai Desa Karangrejo.

    "Selain menyediakan vaksis dosis 1, 2 dan booster, kita juga menyediakan vaksin jenis sinovac untuk anak-anak usai 6 sampai 11 tahun, " imbuh dr Meilia.

    Sementara itu, Novan selaku perwakilan Binda Jatim wilayah Kabupaten Kediri mengatakan, karena sudah ada varian baru yang masuk ke Indonesia, maka pihak BIN terus gencar menggelar vaksinasi massal.

    " Kita tidak mau kecolongan lagi. Makanya kita galakkan vaksinasi massal. Selain meningkatkan herd immunity, juga agar kekebalan komunal segera tercapai, "jelasnya.

    Novan menambahkan, vaksinasi ini juga untuk mendukung Pemerintah dalam percepatan vaksinasi.

    "percepatan vaksinasi ini agar pandemi segera selesai dan masyarakat dapat beraktivitas seperti sedia kala, " tutupnya. 

    KEDIRI
    Prijo Atmodjo

    Prijo Atmodjo

    Artikel Sebelumnya

    Khusnul Arif NasDem Gelar Kethoprak Warga...

    Artikel Berikutnya

    Kejari Kab Kediri Beri Layanan Prima Tilang...

    Komentar

    Berita terkait