KEDIRI - Kementerian Agama RI secara serentak menyelenggarakan Kegiatan Computer Assisted Test (CAT) IPMB Tahap kedua yang diikuti sebanyak 231.671 ASN Kementerian Agama di seluruh Indonesia, hari Selasa 28/2/2023. Kegiatan CAT dibuka oleh Sekretaris Jenderal Kementerian Agama RI Nizar Ali.
Sekjen Kemenag RI dalam sambutannya mengatakan bahwa, sistim marit merupakan kebijakan dari manajemen Aparatur Sipil Negara (ASN) yang berdasarkan tiga komponen penting yakni, kualifikasi, kompetensi, kinerja serta disiplin secara adil dan wajar tanpa membedakan latar belakang suku, ras, dan Agama.
"Berdasarkan hal tersebut perlu dilakukan langkah-langkah strategis, terukur dan sistematis guna menentukan treatment yang tepat bagi ASN Kementerian Agama. Kualifikasi, kinerja serta disiplin, " ujarnya.
Nizar Ali menuturkan bahwa transformasi ASN Kementerian Agama menjadi ASN yang profesional dan moderat merupakan sebuah keniscayaan. Pelaksanaan kegiatan CAT IPMB merupakan salah satu upaya Kementerian Agama untuk mengukur profesionalitas dan Moderasi Beragama ASN Kementerian Agama.
"Disaat yang sama Kantor Kementerian Agama Kabupaten Kediri melalui Unit Kepegawaian ( Up ) menyelenggarakan CAT IPMB di di ruang Up Kantor Kementerian Agama Kabupaten Kediri, " ucapnya.
Sementara itu, Risa Andriani selaku Analis Kepegawaian mengatakan, sebanyak 10 ASN mengikuti kegiatan CAT IPMB tahap kedua. Dari 10 orang tersebut, 9 ASN berasal dari Kantor Kementerian Agama Kabupaten Kediri. Sedangkan, 1 ASN berasal dari Kantor Kementerian Agama Kabupaten Malawele Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Papua Barat.
Risa menambahkan, pelaksanaan CAT IPMB Kantor Kementerian Agama Kabupaten Kediri dilakukan dua sesi, yakni sesi pertama dan sesi kedua, yang dimulai dari pukul 09.00 WIB-12.30 WIB.
"Alhamdulillah kegiatan CAT IPMB tahap kedua berjalan aman dan lancar, " ungkap Risa, Rabu (1/3/2023)
Baca juga:
Kaum Sodom, Sejarah Terulang Kembali
|
Untuk diketahui, pelaksanaan kegiatan CAT IPMB di Kantor Kementerian Agama Kabupaten Kediri merupakan tindak lanjut dari surat Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Jawa Timur Nomor: 1036/Kw.13.01/02/2023 tanggal 20 Februari 2023 , perihal Tindak Lanjut Pelaksanaan dan Petunjuk Teknis Computer Assissted Test Indeks Profesionalisme dan Moderasi Beragama ASN Tahap 2 diperuntukkan bagi Pegawai ASN Kementerian Agama yang belum mengikuti CAT IPMB Tahap 1.